Senin, 27 September 2010

HUTAN LINDUNG GUNUNG NONA


HLGN Ambon

DESKRIPSI HLGN

Kawasan hutan lindung Gunung Nona berdasarkan SK Menhut No 430/KPTS-11/1996 dengan luas 877.8 Ha yang berada di lereng gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, sekarang ini mulai rusak akibat ulah sekelompok oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan penebangan secara liar (Pohon jenis Akasi dan Eukaliptus) maupun kegiatan Galian C sehingga berdampak pada daerah tangkapan air…


Para perangkat desa (Amahusu) mengaku sudah berulang kali menjumpai kelompok orang yang tidak bertanggungjawab itu saat sedang menebang pohon dan keg Penambangan Galian C (Kepala Desa Amahusu, Edy. Silooy Selasa 10/11/2009).


Wali Kota Ambon M.J. Papilaja mengakui, daerah tangkapan air di Ambon memang semakin sempit karena alih fungsi. Kondisi itu sangat sulit dicegah karena kebutuhan tempat tinggal masyarakat pascakonflik sosial harus dipenuhi. Di sisi lain, lahan datar yang tersedia di Kota Ambon sangat terbatas. (Kompas 29/12/2006)…..

Tugu HLGN Ambon
REKOMENDASI
  1. Perlunya kegiatan penyuluhan dalam menjaga keberlangsungan Kawasan Hutan Lindung Gunung Nona (HLGN), terlebih khususnya masyarakat yang berada pada pemukiman baru yang berada dalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Nona (HLGN).
  2. Perlunya kegiatan Reboisasi secara besar-besaran dalam menjaga keberadaan Kawasan Hutan Lindung Gunung Nona (HLGN) yang saai ini sangat memprihatinkan.
  3. Perlu adanya Perda Kota Ambon dalam memberikan sangsi dan larangan yang tegas dan secara nyata kepada masyarakat dalam menjaga Kawasan Hutan Lindung Gunung Nona (HLGN) baik untuk pembangunan pemukiman baru maupun kegiatan penambangan galian C dalam bentuk alasan apapun.
  4. Perlu dilakukan pembangunan menara pemantau yang lebih dari satu menara pemantau, mengingat luas arela kawasan Hutan Lindung Gunung Nona (HLGN) sebesar 877.8 Ha
  5. Perlunya dibentuk Perdes (Amahusu dan Urimesing) untuk menjaga keberadaan Kawasan Hutan Lindung Gunung Nona (HLGN), mengingat Kawasan Hutan Lindung Gunung Nona berada pada areal kedua desa.
  6. Faktor pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat pada pemukiman baru, menjadi faktor utama penyebab kegiatan penambangan (Galian C dan penebangan liar).

PENDEKATAN PERSUASIF
Pendekatan yg bisa dilakukan saat ini  (Anthoni A. Tandayu, S.Hut) adalah :
  1. Pendekatan budaya setempat. lakukan pendekatan dengan para pemangku adat disekitar HLGN (pemerintah negeri : bapa raja, latupati dll) dan tak lupa pula masyarakat negeri dilibatkan. buat kesepakatan secara adat untuk menjaga keberadaan HTGN. ada banyak contoh pendekatan-pendekatan konservasi tradisional di maluku khususnya maluku tengah, misalnya “sasi” dan hidupkan kembali lembaga-lembaga adat yg peduli terhadap keberadaan hutan.
  2. Mentukan zona-zona yang kritis sebagai zona adat dan libatkan semua stakeholders dalam kesepakatan budaya/adat setempat. zona-zona tertentu seperti kawasan sempadan mata air, kawasan sempadan sungai, kawasan sempadan jurang harus “di-sasi”, sebagai langkah menyelamatkan ekosistem di daerah tsb.
  3. Bangun ekonomi masyarakat disekitar hutan dengan ekonomi kerakyatan yaitu dengan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (bukan penambangan bahan galian gol C) dan jasa lingkungan (ekowisata).
  4. Lakukan pengontrolan terhadap pemerintah (dishut kota/prov) dalam pengambilan kebijakan HLGN, kalau seng salah dulu pernah ada inventarisasi HLGN, tahun 2003/2004.
  5. Usul penanganan khusus terhadap masalah ini, buat grand design dan Rencana Kelola Lingkungan 5 atau 10 tahun.
Menara Pengawas HLGN Ambon
Kebakaran HLGN Ambon
Aktivitas Galian C di Dalam Kawasan HLGN Ambon
Kawasan HLGN Ambon (Pensip)

KEBAKARAN HUTAN LINDUNG
Hutan Lindung Terbakar Lagi…..Itulah Topik di Salah Satu Surat Kkabar Terkemuka ……

Siapakah yang akan disalahakan dalam hal ini…PEmerintah dalam Hal ini Dinas Kehutanan Kota Ambon, Masyarakat di sekitar hutan Lindung, ataukah menjadi tanggung jawab kita semua.

Dari hasil infestigasi dilapangan kebakaran terjadi pada Hari Selasa 2 MAret 2010 sekitar pukul 13.00 WIT, Si jago merah yang menyulut daun dan lahan dahan kering akibat tiupan angin kencang nyaris melahap Stasiun Pemancar TVRI Maluku berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi kejadian.

Peninjaun Kebakaran HLGN Ambon
Oknum Pegawai Pensip (Penebangan Kayu)

Dari pendekatan yang dilakukan di lokasi kejadian Hari Kamis Pukul 10.00 WIT sampai Pulul 16.00 WIT, diduga penyebab kebakaranlahan yang diperkirakan seluas 5 Ha dilakukan oleh oknum masyarakat yang telah diamankan….
Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, Dinas Kehutanan Kota Ambon telah mengarahkan 4 Mobil Pemadam Kebakaran ke lokasi kebakaran dan kepedulian masyarakt di dekitar Hutan … selain itu berdasarkan pantaun kami masyarakat maupun Petugas pemadam kebakaran kesulitan untuk memadamkan kobaran api….Ini diakibatkan oleh akses masuk untuk mobil kebakaran sulit dijangkau, serta alat pemadam kebakaran (slang) sangat pendek sehingga kobaran api baru dapat dipadamkan hari Kamis 4 Maret 2010 sekitar pukul 16.00 WIT..

Lokasi Penebangan Liar (Blakang gedung Pensip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar