Sabtu, 28 Mei 2011

BENCANA ALAM KEMBALI TERJADI DI KOTA AMBON



Ketika hujan terus mengguyur Kota Ambon beberapa hari lalu, ada berbagai bencana alam yang terjadi, diantaranya bencana alam tanah longsor yang terjadi di kawasan Kelurahan Batu Gajah Ambon, Batu Meja, Desa Hatalai Kecamatan Leitimur Selatan dan di Dusun Nahel Desa Amahusu Kecamatan Nusaniwe, serta lokasi banjir yang terjadi di Desa Batu Merah, Tanah Tinggi, Desa Passo dan sebagian daerah Wainitu.
Dari daerah yang mengalami longsor, Desa Hatalai dan Kelurahan Batu Gajah adalah daerah yang sangat parah, dimana sebagian rumah warga hancur tertimbun tanah, sehingga mengakibatkan sebagian kepala keluarga harus mengungsi, dimana rumah yang tertimpa longsor sebanyak 26 rumah yang terletak di RT 003 dan RT 004/RW 04 Kelurahan Batu Gajah, rabu(25/5). 
Menurut warga sampai tanggal 27 Mei 2011 belum ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Maluku/Kota Ambon padahal meraka sangat membutuhkan bantuan tersebut di tempat pengungsian. Bantuan yang mereka terima saat ini hanya dari Palang Merah Indonesia Cabang Ambon berupa beras dan mie isntan.

Dari penuturan Wali Kota Ambon Drs. M.J. Papilaja (28 Mei 2011) pihaknya telah memberikan bantuan darurat dengan memberikan karung untuk mencegah tanggul yang jebol akibat tingkat curah hujan yang tinggi, serta bantuan tanggap darurat juga telah disalurkan oleh Satkorlak Penanggulangan Bencana Kota Ambon sesuai dengan standar yang berlaku. Bahkan, tiap SKPD di lingkup Pemkot telah menyerahkan sumbangan sukarela dari para pegawai, berupa sembako dan pakaian layak pakai bagi korban bencana, sekaligus melakukan peninjauan di lokasi banjir dan longsor di lima belas titik pada lima Kecamatan di Kota Ambon. Selain itu pihaknya telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon untuk melakukan penggerukan di lima buah sungai yang ada di Kota Ambon termasuk di daerah Batu Merah walaupun menurutnya ini masih tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku. 

Dengan nada yang sama pada siaran TV lokal (Molucca TV) Walikota Ambon Drs. M.J. Papilaya mengungkapkan bahwa apa yang terjadi selama ini akibat ketidakseimbangan alam yang dirusak oleh warga dengan menebang pohon, mengikis bukit untuk membangun rumah, dan membangun pemukiman di daerah bantaran sungai.
Mungkin ini adalah ungkapan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota menyikapi persoalan yang terjadi di Kota ini, karena warga kota Ambon tidak mempunyai kesadaran dalam menjaga Hutan. Namun semua ini bisa dilakukan oleh semua orang ketika akan memimpin Kota Ambon, alasanya karena Pemerintah Kota Ambon sendiri tidak tegas dalam menertibkan warganya. Bisa diambil contoh : Warga Kota Ambon membuat pemukiman di sekitar daerah penyangga Hutan Lindung Gunung Nona, merusak ekosistem hutan dengan cara melakukan penggalian batuan (Galian C) di daerah penyangga Hutan Lindung Gunung Nona dan ironisnya lagi ada Rumah yang dibangun oleh salah satu Oknum Anggota DPR Provinsi Maluku yang sudah ada sejak tahun 2002.
Apa yang bisa kita harapkan dari pemerintah Kota maupun Provinsi dalam menjaga Hutan di Maluku khususnya di Kota Ambon, bila pengambil kebijakan malah seenaknya saja menyalahi aturan …. Apakah Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN) yang dilakukan selama ini hanya pemenuhan Program Pemerintah Pusat tanpa ada pembinaan yang baik dari Dinas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Kota Ambon bagi  masyarakat di sekitar hutan.
Bukan tidak mungkin mengingat musim hujan masih berlangsung sampai penghujung bulan September dengan tingkat curah hujan yang sangat tinggi sehingga dapat mengakibatkan bencana susulan.
Ini bukan kritik yang harus ditanggapi tetapi ini adalah seruan hati bagi pemerintah Povinsi dan Kota Ambon dalam menjaga Hutan, karena untuk menjaga Ekosistem Hutan adalah tanggung jawab kita bersama.     
SALAM RIMBAWAN….!!!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar